SURAT
PERJANJIAN KERJASAMA
Kami yang
bertanda tangan di bawah ini:
PIHAK I
Dalam hal
ini bertindak sebagai Pemilik PT. INDO IT yang beralamat di Jl. Raya Burangrang
No. 5 Bandung.
PIHAK II
Dalam hal
ini bertindak sebagai Pengelola PT. INDO IT.
Selanjutnya
disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah
pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pengembangan
Teknologi. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam pasal-pasal perjanjian
ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1
KETENTUAN
UMUM
Perjanjian
ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai
dasar untuk melakukan kerjasama yang
dimaksud.
Perlu adanya
kejelasan mengenai hak dan kewajiban
masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengembangan Teknologi.
PASAL 2
KEGIATAN
OPERASIONAL PT. INDO IT
Pihak kedua
selaku Pengelola PT. INDO IT bertanggung jawab atas operasi PT. INDO IT sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Teknologi di Indonesia.
Kehadiran
Pengelola PT. INDO IT minimal sebulan sekali.
Pihak kedua
melimpahkan sebagian tugas manajemen
operasional kepada pihak pertama tanpa mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya
sebagai Pengelola PT. INDO IT.
PASAL 3
HAK DAN
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban
pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT adalah fungsi dan tanggung
jawab sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah
Berada di
Apotek sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai
imbalan atas kewajibannya, pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
- Gaji perbulan sebesar Rp.1.000 000; (satu juta rupiah) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
- Tunjangan hari raya sebesar satu kali gaji.
- Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai berlaku pada saat PT. INDO IT sudah berjalan (operasional).
- Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. INDO IT dengan kesepakatan bersama.
PASAL 4
HAK DAN
KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Kewajiban
pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua.
Hak pihak
pertama adalah hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.
PASAL 5
LAIN-LAIN
Dalam hal
pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola PT. INDO
IT, maka wajib mengadakan PT. INDO IT baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
PASAL 6
PENUTUP
Surat
perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh
kedua belah pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain.
Apabila di
kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang
belum terdapat dalam surat perjanjian
ini maka akan diselesaikan secara musyawarah.
Perjanjian
ini berlaku sejak surat izin PT. INDO IT diterima oleh Pemilik
PT. INDO IT dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau kembali
kesepakatan bersama ini.
Demikian
surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Anton Firman
Wisnu Siregar
PIHAK
I
PIHAK II
SAKSI PIHAK
I
Saksi
I
Saksi